Rabu, 01 Februari 2023

Pemerintah akan mengkaji ulang usulan biaya haji hingga Rp 60 juta

 

Pemerintah akan mengkaji ulang usulan biaya haji hingga Rp 60 juta per jemaah untuk tahun ini. hal itu dilakukan agar biaya haji nantinya tidak memberatkan para calon jemaah. Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan aspek keterjangkauan bagi jemaah. ”Terkait BPIH, pemerintah akan mengkaji lagi dan memperhitungkan aspek keterjangkauan ongkos haji tersebut,” kata Warsito, mengutip CNNIndonesia.com, Rabu (1/2/2023).

Warsito pun mengungkapkan beberapa aspek layanan yang perlu dipersiapkan jelang musim haji 2023. Di antaranya pemetaan data jemaah, pemeriksaan kesehatan, kesiapan transportasi udara, bimbingan dan asrama haji, hingga layanan jemaah haji di Arab Saudi.

Karena itu, dia meminta semua pemangku kepentingan meningkatkan koordinasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan haji sesuai tugas dan kewenangan. ”Mengingat pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama sudah akan dimulai pada 24 Mei 2023 dan puncak pelaksanaan ibadah haji pada 27 Juni 2023,” ucapnya.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Dari jumlah itu, setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh nilai manfaat dana haji sebesar Rp29,7 juta. Biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022, dari semula sekitar Rp39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen dengan nilai Rp 69 juta.

Sumber : CNNIndonesia.com

0 komentar:

Posting Komentar

SDN Karangmlati 1 Gelar Upacara dan Karnaval Santri Peringati Hari Santri Nasional 2025

Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025 , SD Negeri Karangmlati 1 Demak menggelar upacara bendera yang berlangsung khidmat...